PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Jangan coba-coba main kucing-kucingan di jalan! Satuan Lalu Lintas Polres Pangandaran, Polda Jawa Barat, dalam waktu dekat akan menerapkan Handheld Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau ETLE Genggam. Teknologi ini menjadi senjata baru kepolisian untuk memburu pelanggar lalu lintas secara elektronik, langsung dari genggaman petugas di lapangan.
Berbeda dengan ETLE statis yang mengandalkan kamera tetap, Handheld Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Genggam memungkinkan petugas Satlantas merekam pelanggaran lalu lintas secara langsung menggunakan perangkat digital khusus. Setiap pelanggaran terekam otomatis dan menjadi bukti sah untuk proses penindakan.
Kasatlantas Polres Pangandaran, AKP Yudi Risnandar, S.H., M.H., menegaskan bahwa penerapan ETLE Genggam merupakan bentuk keseriusan Polri dalam meningkatkan penegakan hukum lalu lintas yang modern, transparan, dan berkeadilan.
“ETLE Genggam digunakan untuk merekam pelanggaran lalu lintas secara langsung di lapangan. Seluruh data pelanggaran akan terekam secara elektronik dan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar AKP Yudi Risnandar, S.H., M.H. Rabu (14/01/2026).
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait
