Penghargaan ini tertuang dalam Keputusan Kepala KPPN Tasikmalaya Nomor: KEP-99/KPN.1307/2025 tertanggal 22 Desember 2025.
Tak berhenti di situ, Polres Pangandaran juga sukses menyabet peringkat kedua Satker Pelaksanaan Anggaran Terbaik Semester II TA 2025 untuk kategori Pagu DIPA di atas Rp10 miliar. Penghargaan ini dituangkan dalam Keputusan KPPN Tasikmalaya Nomor: KEP-101/KPN.1307/2025.
Raihan dua penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Pangandaran dalam menjalankan tata kelola keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan profesional. Tak hanya soal seragam dan patroli, namun juga ketepatan administrasi hingga pertanggungjawaban anggaran.
Capaian tersebut diharapkan menjadi pemicu semangat bagi seluruh personel Polres Pangandaran untuk terus meningkatkan kinerja, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait
