Geger di Pangandaran! Ketua Yayasan Himatera Terbelit Kasus Penelantaran Pasien Hingga Maut

Irfan ramdiansyah
Geger di Pangandaran! Ketua Yayasan Himatera Terbelit Kasus Penelantaran Pasien Hingga Maut. ( Foto: iNewsPangandaran.id)

“Berdasarkan alat bukti dan fakta di lapangan, kami pastikan tidak ada tindakan kekerasan fisik, tapi kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa,” tegas sang Kapolres.

Dari hasil penyelidikan, terungkap fakta memilukan. Korban MI yang mengalami sesak napas dan kondisi tubuh melemah ternyata tidak pernah dibawa ke fasilitas kesehatan mana pun.

Tak ada ambulans, tak ada dokter. Yang lebih mencengangkan, korban justru hanya diberi gula merah dan latihan pernapasan, seolah-olah penyakit berat bisa sembuh hanya dengan “cara alami”.

“Ini jelas bentuk kelalaian. Pasien dengan gejala seperti itu seharusnya segera ditangani tenaga medis. Tapi faktanya, korban justru tidak mendapat penanganan layak,” kata AKBP Andri dengan nada tegas.

Sementara hasil visum terhadap jenazah MI memang menunjukkan adanya luka lebam di beberapa bagian tubuh. Namun, polisi memastikan luka tersebut adalah luka lama dan tidak ada tanda-tanda kekerasan baru.

Di sisi lain, kuasa hukum D, Miftah Mujahid, akhirnya buka suara. Ia menyebut pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Tentu kami menghormati keputusan penyidik. Namun, kami juga akan memastikan hak-hak klien kami sebagai tersangka tetap dijaga,” ucapnya diplomatis.

Kini, D harus mendekam di balik jeruji besi sambil menunggu proses hukum berjalan. Polisi memastikan penyidikan terus berlanjut dan tak menutup kemungkinan adanya tersangka baru, jika ditemukan keterlibatan pihak lain dalam kematian korban.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi lembaga sosial yang mengatasnamakan kemanusiaan namun abai terhadap prosedur kesehatan. “Kami akan tuntaskan kasus ini secara tuntas dan transparan,” tutup Kapolres Pangandaran.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network