JAKARTA, iNewsPangandaran.id - Publik akhirnya bisa bernapas lega! Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, buka suara soal riuhnya keluhan masyarakat terkait bisingnya sirene dan strobo pengawalan pejabat. Aturan baru pun ditegaskan, dilarang pakai sirene saat sore, malam, dan ketika azan berkumandang!
“Kalau sore, malam, atau terdengar suara azan, jangan pakai sirene,” tegas Agus saat dihubungi, Sabtu (20/9/2025).
Langkah ini muncul setelah gerakan viral “Stop Tot Tot Wuk Wuk” menggema di media sosial. Warganet kompak meluapkan kejengkelannya pada suara sirene yang dianggap meresahkan.
Aspirasi Warga Didengar! Agus mengaku aturan baru ini bukan sekadar formalitas. Ia menegaskan bahwa Polri benar-benar merespons keluhan masyarakat.
“Awalnya dari aspirasi warga soal strobo pengawalan. Kami sikapi dengan positif. Bahkan, ada pengawalan tertentu yang langsung kami bekukan,” ungkapnya.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait