RSUD Pandega Luncurkan Layanan Pendaftaran Online, Pasien Kini Bisa Daftar Lewat Ponsel

Eris Riswana
Dr. dr Hj. Titi Sutiamah, MM selaku Direktur RSUD Pandega Pangandaran.( Foto: iNewsPangandaran.id/Eris Riswana)

PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandega Kabupaten Pangandaran terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dengan menghadirkan berbagai inovasi.

Terbaru, rumah sakit kebanggaan masyarakat Pangandaran ini resmi meluncurkan layanan pendaftaran online melalui aplikasi Smart Pandega yang dapat diakses langsung dari ponsel.

Dengan adanya layanan digital ini, pasien tidak lagi perlu datang ke rumah sakit hanya untuk mendaftar. Cukup melalui aplikasi, registrasi bisa dilakukan dengan cepat, mudah, dan tanpa antre.

“Kami melakukan inovasi digital ini sebagai bentuk komitmen RSUD Pandega dalam mewujudkan pelayanan yang efektif dan efisien,” ujar Direktur RSUD Pandega Kabupaten Pangandaran, Titi Sutiamah, Senin (18/8).

Titi menjelaskan, layanan Smart Pandega saat ini baru bisa digunakan oleh pasien yang sudah pernah tercatat berobat di RSUD Pandega. Hal ini bertujuan untuk menjaga keakuratan data pasien dalam sistem rumah sakit.

“Untuk sementara, aplikasi Smart Pandega memang baru bisa digunakan oleh pasien yang sudah tercatat sebelumnya. Namun, ke depan kami akan terus melakukan pengembangan agar manfaatnya bisa dirasakan lebih luas,” jelasnya.

Bagi masyarakat yang ingin mencoba layanan ini, aplikasi Smart Pandega bisa diunduh melalui Playstore. Berikut langkah pendaftarannya:

1. Unduh dan instal aplikasi Smart Pandega.

2. Buka aplikasi, centang kotak syarat dan ketentuan, lalu pilih Masuk.

3. Masuk ke menu Profil, kemudian tekan Daftar untuk membuat akun baru. 4. Isi data diri, meliputi nama lengkap, alamat email, nomor identitas (KTP/SIM/Passport), serta kata sandi. 5. Lanjutkan pendaftaran dengan login menggunakan email dan kata sandi, lalu masukkan kode verifikasi yang dikirim ke email.

6. Setelah masuk, pilih nama pengguna lalu lakukan Verifikasi dengan memasukkan NIK yang sudah terdaftar. 7. Lengkapi data sesuai petunjuk, kemudian tekan Selanjutnya.

8. Akun berhasil diverifikasi, pasien bisa langsung mengambil nomor antrean secara online.

Kehadiran layanan digital ini diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan. Pasien tidak perlu lagi datang lebih awal hanya untuk antre mendaftar, cukup lakukan semua proses dari rumah.

“Mari manfaatkan fasilitas digital ini demi kenyamanan dan kemudahan bersama,” pungkas Titi.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network