Bupati Pangandaran Citra Pitriyami ketika ditanya soal kasus ini, Ia mengaku menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.
“Kalau saya sebagai kepala daerah mengikuti prosesnya. Saya tidak melaporkan karena ini kan tangkap tangan,” ujarnya dengan nada tenang. “Petugas tiket yang terlibat sudah diberhentikan.”
Sementara itu, Kepala Bapenda Pangandaran Sarlan buka-bukaan. Dari 110 pegawai honorer yang bertugas di loket tiketing, 99 orang telah kembali bekerja seperti biasa.
Namun, 7 orang lainnya resmi dipecat atas keputusan Bupati langsung. Sisanya? Masih menggantung nasibnya!
“Total yang bisa bekerja lagi itu ada 99 orang, ada juga 7 yang diberhentikan oleh ibu (bupati), sisanya menunggu keputusan,”ujar Sarlan.
Sayangnya, belum ada kejelasan siapa saja 7 orang yang ditendang dari sistem dan mengapa mereka yang dipilih. Apakah mereka terlibat langsung dalam praktik nakal? Ataukah hanya korban permainan sistem yang kotor?
Kasus ini membuka mata publik soal carut-marut sistem pengelolaan tiket di kawasan wisata Pangandaran. Tiket masuk yang seharusnya menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), kini jadi lahan subur untuk praktik pungli dan dugaan pemalsuan tiket.
Masyarakat Pangandaran kini menanti gebrakan lebih lanjut dari aparat penegak hukum untuk mengungkap siapa dalang di balik drama tiket palsu ini.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait