Setelah itu, hasil verifikasi bakal calon akan diumumkan pada 16 Agustus, dilanjutkan masa sanggah pada 17 Agustus.
Penetapan calon Ketua Umum dan jumlah peserta Muscab akan dilakukan pada 18 Agustus 2025. Kampanye para calon Ketua Umum akan digelar selama tiga hari, yaitu 19 hingga 21 Agustus.
Selanjutnya, masa tenang ditetapkan pada 22 hingga 23 Agustus 2025 sebagai persiapan menjelang pelaksanaan Muscab.
Sementara itu, pengumuman daftar calon voters akan dimulai pada 1 Agustus 2025, dengan masa registrasi berlangsung hingga 16 Agustus 2025.
Untuk menjadi Ketua Umum atau pengurus BPC HIPMI Pangandaran, calon harus merupakan anggota aktif HIPMI, setia kepada Pancasila dan UUD 1945, berusia di bawah 41 tahun saat pendaftaran dibuka, berdomisili di wilayah kerja BPC, serta pernah atau sedang menjabat sebagai fungsionaris atau anggota aktif HIPMI.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait