"Grup All Ganda (asosiasi pengusaha angkutan) serta para pengusaha di Pangandaran kondusif dan mereka menyetujui (poin-poin penindakan yang akan dilakukan),”tambah Yudi.
Dukungan dari para pengusaha ini dinilai krusial dalam memperlancar jalannya Operasi Lodaya 2025 di Pangandaran, dengan harapan dapat menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib.
Sementara itu, dari sisi pengusaha, Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Pangandaran menyatakan komitmennya dalam menegakkan regulasi terkait Over Dimension Over Load (ODOL).
Penertiban ini akan diberlakukan tidak hanya untuk kendaraan lokal, tetapi juga kendaraan dari luar daerah yang melintas di wilayah Pangandaran.
Ketua Organda Pangandaran, Ahmad Nuridin, menyoroti bahwa selama ini terdapat jenis kendaraan angkutan yang kerap luput dari pantauan, dan ini menjadi target awal penertiban.
“Untuk sementara, yang tidak kasat mata itu mobil angkutan hebel, semen,”ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa kendaraan pengangkut kayu menjadi jenis angkutan yang paling banyak beroperasi di Pangandaran saat ini.
Selain itu, fenomena ODOL disebutnya berpotensi menimbulkan kemacetan serius, khususnya di jalur vital wilayah tersebut.
“Yang diberatkan ketika ODOL itu akan terjadi kemacetan, terutama di jalur Emplak,” tegas Nuridin.
Kendati demikian, Organda memastikan bahwa langkah penertiban akan dilakukan secara bertahap dan mengedepankan pendekatan humanis kepada para pelaku usaha angkutan.
“Ke depannya akan dilakukan tindakan secara perlahan. Pasti ada imbauan dan toleransi,” pungkasnya.
Melalui sinergi antara Satlantas dan Organda, diharapkan pelaksanaan Operasi Lodaya 2025 tidak hanya berjalan lancar, tetapi juga mampu menciptakan iklim transportasi yang tertib, aman, dan mendukung iklim wisata di Kabupaten Pangandaran.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait