"Apakah, izin dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Barat, atau Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP),"ujar Dedi.
Jika hal itu termasuk dalam wilayah kewenangan dinas provinsi, menurut Dedi, pihaknya sudah menyiapkan langkah-langkah strategis bersama aparat untuk melakukan penertiban.
"Kalau itu kewenangannya, kewenangan Dinas Kelautan, kita kan sudah bekerja sama dengan marinir angkatan laut, nanti kita bersama-sama tertibkan,"ucapnya.
Pernyataan tersebut muncul di tengah makin ramainya sorotan terhadap keberadaan keramba jaring apung di Pangandaran yang dianggap merusak pemandangan wisata dan berpotensi mencemari laut.
Warga dan aktivis lingkungan pun berharap ucapan Gubernur tidak berhenti hanya sebagai wacana, melainkan diwujudkan dalam langkah nyata.
Keterlibatan tokoh nasional seperti Susi Pudjiastuti yang dikenal vokal dalam isu perlindungan laut, dinilai sebagai sinyal kuat bahwa Pemprov Jabar serius mengatasi masalah ini.
Kolaborasi lintas lembaga dan tokoh pun menjadi harapan baru dalam menata kembali kawasan laut Pangandaran agar tetap lestari, bersih, dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait