Akhirnya Diteken, Izin Perumahan Bersubsidi Wawan Darmawan Rampung Setelah Sempat Tertunda

Irfan ramdiansyah
Pembangunan perumahan bersubsidi. Foto: Dok/iNews

PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id -  Polemik perizinan perumahan bersubsidi di Kabupaten Pangandaran akhirnya berujung kejelasan. Setelah sempat tertunda dan menuai keluhan, dokumen perizinan milik pengembang Wawan Darmawan kini resmi ditandatangani oleh pihak terkait.

Sebelumnya, proses perizinan perum bersubsidi tersebut sempat menjadi sorotan lantaran tak kunjung rampung, meski seluruh persyaratan administrasi diklaim telah dipenuhi.

Keterlambatan itu bahkan sempat diungkapkan Wawan melalui media sosial, hingga memantik perhatian publik.
Dalam keterangannya saat itu, Wawan menyebut berkas perizinan telah melalui tahapan sesuai prosedur, termasuk paraf Sekretaris Dinas (Sekdis).

Sesuai regulasi, lanjutnya, setelah paraf Sekdis, dokumen seharusnya segera ditandatangani oleh Kepala Dinas dan dilanjutkan ke sistem untuk diproses lebih lanjut.

“Regulasinya jelas, setelah paraf Sekdis seharusnya dilanjutkan dengan tanda tangan Kepala Dinas, kemudian diunggah ke sistem,” ujarnya.



Editor : Irfan Ramdiansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network