Lima Terduga Pelaku Pengeroyokan dan Pengrusakan Rumah Petani di Pangandaran Ditangkap Polisi

Irfan Ramdiansyah
Lima Terduga Pelaku Pengeroyokan dan Pengrusakan Rumah Petani di Pangandaran Ditangkap Polisi. ( Foto: iNewsPangandaran.id)

PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Polisi akhirnya mengamankan lima orang terduga pelaku dalam kasus pengeroyokan dan pengrusakan rumah milik seorang petani di atas tanah garapan negara, yang terjadi pada Jumat (13/6/2025) lalu di Dusun Padasuka, Desa Wonoharjo, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Perkembangan kasus ini disampaikan langsung oleh Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Pangandaran, Kamis (19/6/2025). Kelima pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kita sudah tangani dan para pelaku sudah diamankan. Saat ini masih dalam proses pengembangan dan pemeriksaan,” ujar AKBP Mujianto kepada wartawan.

Kelima tersangka masing-masing berinisial S (42), IS (39), SK (47), SH (50), dan RA (35). Mereka diduga kuat terlibat langsung dalam aksi pengeroyokan terhadap korban bernama Engkos Rosadi (58), seorang petani warga setempat, serta pembongkaran rumah yang tengah dibangun korban di lahan tersebut.

Insiden bermula ketika sekelompok orang tak dikenal mendatangi rumah milik Engkos yang masih dalam proses pembangunan. Dalam rekaman video yang beredar, tampak jelas para pelaku melakukan tindakan perusakan hingga pembongkaran bangunan tersebut.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network