“Kami lakukan assessment awal. Klarifikasi lisan sudah. Pemeriksaan dokumen resmi menyusul, dan kalau tak sesuai, siap-siap saja kami segel sementara,” tegasnya, Kamis (8/5/2025).
Satpol PP tidak hanya menggertak. Mereka bahkan siap bersinergi dengan Dinas Perikanan, PU, dan Lingkungan Hidup untuk membantu proses perizinan. Tapi kalau pengelola tetap bandel dan cuek?
“Kami tidak akan ragu menghentikan aktivitas mereka!” ancam Rusnandar.
Aroma menyengat yang belakangan ini dikeluhkan warga dan aktivis lingkungan di sekitar tambak menjadi sinyal bahaya.
Dugaan pencemaran lingkungan makin menguat, dan kini sorotan tertuju pada tambak-tambak "nakal" yang dituding tak taat aturan.
Pertanyaannya, apakah mereka akan patuh... atau tetap nekat melawan hukum?
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait