PANAS! Tambak Udang Nakal di Pangandaran Terancam Disegel, Satpol PP Siap Bertindak Tegas!

Irfan ramdiansyah
Tambak udang yang nekat beroperasi tanpa izin resmi bisa langsung dihentikan paksa!( Foto: iNewsPangandaran.id)

PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Aroma amis bercampur bau menyengat tiba-tiba menyelimuti udara Desa Legokjawa, Kecamatan Cimerak. Warga resah, aktivis lingkungan bersuara, dan kini giliran Satpol PP Kabupaten Pangandaran turun tangan.

Tak main-main, tambak udang yang nekat beroperasi tanpa izin resmi bisa langsung dihentikan paksa!

Rusnandar, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Pangandaran, menyampaikan peringatan keras,

“Kami sudah turun ke lapangan. Kalau izinnya belum lengkap dan pengelola bandel, penutupan sementara adalah harga mati!”

Empat tambak udang sudah diperiksa. Hasilnya? Diduga beroperasi tanpa izin sah!

Editor : Irfan Ramdiansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network