Yosep menegaskan bahwa pers adalah pilar utama negara hukum dan seharusnya dilindungi, bukan dihambat oleh aparat negara. Ia juga menyebut bahwa TNI mestinya menjadi penjaga konstitusi, bukan pelanggar nilai-nilainya.
Menanggapi kejadian itu, oknum Danramil yang bersangkutan telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Ia mengakui bahwa tindakan tersebut terjadi karena dorongan emosi dan tidak semestinya dilakukan terhadap jurnalis.
“Saya menyadari kesalahan saya dan memohon maaf sebesar-besarnya. Semoga ini menjadi pelajaran agar saya bisa bersikap lebih bijak ke depannya,” ucapnya, dalam rekaman video.
Permintaan maaf ini dianggap sebagai bentuk tanggung jawab moral dan diharapkan dapat memperbaiki hubungan antara aparat dan insan pers di lapangan.
Sementara itu, Komandan Kodim (Dandim) 0626 Pangandaran, Letkol Inf. Indra Mardianto Subroto, menyatakan telah mengetahui kejadian tersebut dan memastikan akan dilakukan evaluasi internal.
Ia menambahkan, peran jurnalis sangat penting sebagai kontrol sosial, terutama dalam mengawal pengelolaan dana desa.
“Tidak semua pemerintah desa bisa mengelola Dana Desa dengan baik. Di sinilah jurnalis berperan sebagai pengawas eksternal,” kata Indra.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait