Pendopo tersebut diketahui merupakan bangunan lama yang dibangun pada tahun 2006, saat wilayah ini masih menjadi bagian dari Kabupaten Ciamis. Sejak itu, pendopo hanya mendapatkan perbaikan kecil seperti mengganti internit yang rusak, tanpa ada renovasi besar.
"Kami dari Pokdarwis sudah beberapa kali melaporkan kondisi bangunan ini kepada pihak terkait, khususnya mengenai perbaikan fasilitas di obyek wisata Batuhiu. Namun hingga saat ini, belum ada realisasi," ungkap Ketua Pokdarwis.
Ia menambahkan bahwa fasilitas di obyek wisata Batuhiu sudah tidak layak dan perlu perhatian lebih dari pemerintah.
"Pengunjung yang datang ke sini membayar tiket masuk, tapi fasilitasnya tidak diperbaiki. Seharusnya dana itu digunakan untuk kenyamanan pengunjung dan meningkatkan daya tarik wisata." ucapnya.
Masyarakat dan Pokdarwis berharap pemerintah segera melakukan perbaikan fasilitas wisata di Batuhiu untuk mencegah insiden serupa terulang kembali. Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya perawatan dan pembaruan fasilitas di tempat wisata demi keamanan dan kenyamanan pengunjung.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait