Ketua HDCI Bandung, Glenarto, saat mendatangi rumah duka hasan dan husen, di Dusun Babakansari rt 3/5, Desa Ciganjeng, Kecamatan Padaherang, mengatakan, pihaknya akan taat dan mengikuti sesuai perundang - undangan yang berlaku.
" Sebagai pribadi yang taat terhadap hukum, jika nanti terjadi ada putusan-putusan yang menyangkut dengan hukum, kita akan taat sesuai perundangan-undangan yang ada ," ujarnya.
Intinya jika ada proses hukum selanjutnya, pihak HDCI Bandung akan menyerahkan proses-proses hukum tersebut terhadap pihak-pihak terkait.
Sementara itu, tokoh masyarakat setempat sekaligus perwakilan dari keluarga korban , Erwin M Thamrin mengatakan, Ini adalah langkah yang baik yang dilakukan oleh pihak HDCI dengan beritikad baik datang ke rumah duka menyantuni serta takziah ke makam korban.
" ini langkah baik pihak hdci bandung, namun perlu saya tegaskan, bahwa perkara hukum pidana ini akan tetap dilanjut , karena sudah menghilangkan dua nyawa," tegas Erwin.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait