Kasus Moge Tabrak Bocah Kembar Di Pangandaran, Tetap Di Proses Satlantas polres Ciamis

Irfan ramdiansyah
Evakuasi moge yang menabrak salah satu korban ( foto: iNewsPangandaran.id/fan)

PANGANDARAN, iNews.id - Pasca kecelakaan yang menewaskan bocah kembar hasan- husen di Kabupaten Pangandaran Jawa Barat, proses hukum kasus tersebut tetap berlanjut, meski kedua belah pihak sudah melaksanakan islah.

Kasatlantas Polres Ciamis, AKP Zanuar Cahyo Wibowo Mengatakan, Untuk perkembangan sudah dilimpahkan dari polres Pangandaran, berkas perkara dan barang bukti kepada polres Ciamis.

" Hari ini polres Ciamis melakukan pemeriksaan serta menganalisa hasil olah TKP, selanjutnya untuk melaksanakan penyidikan kita laksanakan sampai tuntas," kata Zanuar.

Selanjutnya akan dilakukan gelar perkara, bagaimana kelanjutan dari penyidikan yang telah dilaksanakan. Terkait islah antara kedua belah pihak, itu merupakan itikad baik dari pihak motor.

"Itu hak untuk mengucapkan belasungkawa dari pihak pengendara atau pun pihak motor, yang merupakan satu itikad baik," ujarnya.

Ketua HDCI Bandung, Glenarto, saat mendatangi rumah duka hasan dan husen, di Dusun Babakansari rt 3/5, Desa Ciganjeng, Kecamatan Padaherang, mengatakan, pihaknya akan taat dan mengikuti sesuai perundang - undangan yang berlaku.

" Sebagai pribadi yang taat terhadap hukum, jika nanti terjadi ada putusan-putusan yang menyangkut dengan hukum, kita akan taat sesuai perundangan-undangan yang ada ," ujarnya.

Intinya jika ada proses hukum selanjutnya, pihak HDCI Bandung akan menyerahkan proses-proses hukum tersebut terhadap pihak-pihak terkait.

Sementara itu, tokoh masyarakat setempat sekaligus perwakilan dari keluarga korban , Erwin M Thamrin mengatakan, Ini adalah langkah yang baik yang dilakukan oleh pihak HDCI dengan beritikad baik datang ke rumah duka menyantuni serta takziah ke makam korban.

" ini langkah baik pihak hdci bandung, namun perlu saya tegaskan, bahwa perkara hukum pidana ini akan tetap dilanjut , karena sudah menghilangkan dua nyawa," tegas Erwin.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network