PANGANDARAN, iNews.id - Pasca kecelakaan yang menewaskan bocah kembar hasan- husen di Kabupaten Pangandaran Jawa Barat, proses hukum kasus tersebut tetap berlanjut, meski kedua belah pihak sudah melaksanakan islah.
Kasatlantas Polres Ciamis, AKP Zanuar Cahyo Wibowo Mengatakan, Untuk perkembangan sudah dilimpahkan dari polres Pangandaran, berkas perkara dan barang bukti kepada polres Ciamis.
" Hari ini polres Ciamis melakukan pemeriksaan serta menganalisa hasil olah TKP, selanjutnya untuk melaksanakan penyidikan kita laksanakan sampai tuntas," kata Zanuar.
Selanjutnya akan dilakukan gelar perkara, bagaimana kelanjutan dari penyidikan yang telah dilaksanakan. Terkait islah antara kedua belah pihak, itu merupakan itikad baik dari pihak motor.
"Itu hak untuk mengucapkan belasungkawa dari pihak pengendara atau pun pihak motor, yang merupakan satu itikad baik," ujarnya.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait