PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Bawaslu Kabupaten Pangandaran telah meluncurkan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk menangani dugaan pelanggaran pidana dalam Pemilihan Serentak 2024.
Sentra Gakkumdu terdiri dari Bawaslu, unsur kepolisian, dan kejaksaan, yang bekerja bersama dalam menangani dugaan pelanggaran pidana, termasuk politik uang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Iwan Yudiawan, menekankan bahwa politik uang menjadi tantangan besar dalam pemilihan.
Menurut survei, Indonesia menempati posisi ketiga setelah Thailand dan Filipina dalam hal politik uang.
Iwan khawatir jika praktik ini terjadi, pemimpin yang terpilih tidak akan lagi fokus pada kepentingan masyarakat, dan hal ini dapat memicu praktik korupsi di kemudian hari. Oleh karena itu, pemberantasan politik uang menjadi tugas bersama seluruh elemen masyarakat.
"Ini sangat penting dan perlu di sampaikan kepada seluruh elemen masyarakat. Money politics atau politik uang ini menjadi PR besar kita bersama, karena kalau melihat dari hasil survei itu Indonesia urutan ketiga. Yang pertama Thailand, kedua Filipina, kemudian yang ketiga Indonesia," kata Iwan.
Yang pastinya hal tersebut menjadi PR bersama, kata Iwan, tidak hanya Bawaslu saja, karena Politik uang ini sangat berbahaya.
"Jadi bagaimana kita bisa mengantisipasi yang namanya Politik uang. Pertama yang dikhawatirkan ketika politik uang ini terjadi, maka pemimpin yang jadi siapapun itu, dianggap selesai dengan sudah terjadinya politik uang transaksi dengan masyarakat ketika dalam proses kampanye," tuturnya.
Iwan pun sangat khawatir jika politik uang terjadi, "Kalau terjadi adanya politik uang, sehingga calon siapapun yang menang tidak lagi memikirkan masyarakat, itu yang paling bahaya," ujarnya.
"Tidak menutup kemungkinan jadi embrio juga untuk korupsi, karena terlalu banyak atau terlalu besar biaya yang dikeluarkan, ketika politik uang itu terjadi. Maka ini menjadi PR kita semua, untuk bagaimana kita bisa memberantas politik uang," pungkasnya.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait