RSUD Pandega Jelaskan 4 Jenis Obat, Konsumsi Tanpa Resep Dokter Berbahaya

Eris Riswana
RSUD Pandega Jelaskan 4 Jenis Obat, Konsumsi Tanpa Resep Dokter Berbahaya. ( Foto: iNewsPangandaran.id/ Eris Riswana)

Melansir dari akun Instagram RSUD Pandega, Jika makan obat tanpa resep dokter bisa berbahaya untuk kesehatan. Sering kali yang mengkonsumsi obat tanpa resep tidak mengetahui takaran yang tepat karena tidak berdasarkan resep yang diberikan oleh dokter.

Tidak sedikit juga kebiasaan mengkonsumsi obat tanpa resep dokter terlalu sering mengakibatkan overdosis dan berujung kematian.

4 Jenis Obat yang Beredar Obat Bebas Bisa ditemui di toko obat dan apotek berizin.

Ditandai dengan tanda lingkaran berwarna hijau dan garis tepi hitam. Contohnya : tablet Vitamin C, obat batuk, obat flu, paracetamol, minyak kayu putih, dan lain-lain.

OBAT BEBAS TERBATAS Lebih sering ditemui di toko obat dan apotek berizin karena obat ini memiliki batasan untuk setiap takarannya.

Ditandai dengan lingkaran berwarna biru dan garis tepi hitam.

Contohnya : CTM OBAT KERAS 8 Obat yang hanya boleh dibeli menggunakan resep dokter di apotek atau toko obat berizin. Ditandai dengan lingkaran berwarna merah dan garis tepi hitam. Contohnya : Amoksilin (antibiotik).

Editor : Irfan Ramdiansyah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network