Wabup Ujang Endin Bersama Jajaran Ulama Minta Pemerintah Segera Tutup Situs Judi Online

Irfan ramdiansyah
Wabup Ujang Endin Bersama Jajaran Ulama Minta Pemerintah Segera Tutup Situs Judi Online. ( Foto: iNewsPangandaran.id/ist)

Menurut Ujang Endin, tindakan YS tersebut tidak hanya merugikan masyarakat luas tetapi juga menunjukkan bahwa YS adalah korban dari tidak adanya ketegasan pemerintah pusat dalam menutup situs-situs judi online.

"Penyelewengan seperti ini tidak dapat ditoleransi, namun kita harus melihat bahwa YS juga menjadi korban dari maraknya judi online yang tidak ditangani dengan tegas oleh pemerintah pusat," tegas Ujang Endin.

Situasi ini semakin menjadi perhatian dengan data terbaru dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan yang menyebutkan bahwa Provinsi Jawa Barat menjadi wilayah dengan jumlah pelaku judi online terbanyak di seluruh Indonesia.

Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Jawa Barat mencatat 535.644 pelaku dengan nilai transaksi mencapai Rp 3,8 triliun. Daerah lain yang juga memiliki jumlah pelaku judi online signifikan adalah Jakarta dengan 235.568 pelaku (Rp 2,3 triliun), Jawa Tengah dengan 201.963 pelaku (Rp 1,3 triliun), Jawa Timur dengan 135.227 pelaku (Rp 1,05 triliun), dan Banten dengan 150.302 pelaku (Rp 1,02 triliun).

Ujang Endin juga menyoroti pentingnya langkah-langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan dana desa. Dia menegaskan bahwa pengawasan yang ketat dan transparansi adalah kunci untuk memastikan dana desa digunakan sesuai peruntukannya demi kesejahteraan masyarakat.

"Komitmen kami jelas, yaitu memerangi segala bentuk korupsi dan penyalahgunaan wewenang demi membangun Pangandaran yang lebih baik dan berintegritas," pungkasnya.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network