"Saya menghimbau agar semua pihak terkait lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam mengelola dana desa untuk mencegah kejadian serupa di masa depan," tambahnya.
Selain mengutuk tindakan penyelewengan, Ujang Endin mendesak aparat penegak hukum untuk segera menyelesaikan proses hukum terkait kasus ini dengan adil dan transparan.
"Kami mendukung penuh langkah-langkah hukum yang diambil oleh Polres Pangandaran dan berharap kasus ini bisa segera diselesaikan dengan sebaik-baiknya. Kami juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak berwenang," lanjutnya
Ujang Endin berharap dapat meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab semua pihak dalam mengelola dana desa demi kepentingan dan kesejahteraan bersama.
Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dan pusat dalam memerangi praktik praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Kasus ini mencuat setelah mantan Sekretaris Desa Sukaresik, YS, diduga menyelewengkan dana desa untuk judi online.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait