"Seperti di lokasi obwis lainnya di luar Pangandaran tidak ada Polisi di lokasi Wisata, seperti di taman safari," ucapnya kepada sejumlah wartawan usai kegiatan Rakor.
Namun hal tersebut bisa dikondisikan kembali sesuai kebutuhan yang ada di lapangan.
"Itu bukan harga mati, nanti kami akan komunikasikan menyesuaikan dengan kebutuhan yang ada. Apakah perlu atau tidak, nanti kita akan evaluasi, ini kan baru rakor yang pertama," jelas Imara.
"Diharapkan nanti dari pihak pemerintah daerah ataupun PHRI akan berkolaborasi," tanbahnya.
Sehingga, dari pihak kepolisian akan menciptakan CB (cara bertindak) terbaik untuk mengatasi libur lebaran ini.
Dan untuk petugas yang berjaga di jalur arteri atau jalan raya nasional itu sesuai surat perintah yaitu sebanyak 139 personel.
"Kita akan tempatkan mulai perbatasan Kabupaten Ciamis - Pangandaran, di Pancimas Kalipucang perbatasan dengan Jateng dan perbatasan dengan Tasikmalaya di Cimerak," pungkasnya.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait