RSUD Pandega Sediakan Fitur Antrian Online Bagi Peserta BPJS Melalui Aplikasi Mobile JKN

Eris Riswana
RSUD Pandega Sediakan Fitur Antrian Online Bagi Peserta BPJS Melalui Aplikasi Mobile JKN ( foto: iNewsPangandaran.id/Eris Riswana)

Cara daftar di Aplikasi mobile JKN. ( Foto: iNewsPangandaran.id/ ist)

Dengan langkah-langkah sebagai berikut :

1. Buka aplikasi Mobile JKN

2. Masuk dengan email atau nomor kartu BPJS dan password yang sudah dimiliki

3. Pilih menu “Pendaftaran Pelayanan”

4. Pilih “Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut”

5. Pilih nama pasien/ peserta yang akan didaftarkan

6. Pilih nomor rujukan yang otomatis tersedia jika sebelumnya sudah menerima rujukan dari FKTP

7. Tekan “Ambil Antrean”

8. Pilih waktu kunjungan

9. Pilih dokter yang dituju

10. Tekan “Daftar Pelayanan”

11. Setelah itu akan muncul nomor antrean pelayanan

12. Screenshot nomor antrean yang muncul lalu kirim bukti screenshot tersebut ke nomor 0821-2920-1147 sebagai bentuk verifikasi pendaftaran RSUD Pandega Pangandaran.

Lanjut Titi, pada hari kunjungan, pasien diharapkan datang 30 menit sebelum estimasi jam pelayanan yang tertera di Aplikasi Mobile JKN.

"Setelah itu pasien hanya tinggal menunjukan nomor antrean di aplikasi pada bagian Information Center di RSUD Pandega Pangandaran saat datang berobat dan tidak perlu lagi mengantre di bagian pendaftaran," Ujarnya.

Pasien akan dibantu untuk melakukan check in pada aplikasi oleh petugas Information Center lalu pasien akan langsung diarahkan untuk menunggu pelayanan di ruang tunggu poliklinik gedung A lantai 3 sesuai dengan klinik yang dituju oleh pasien.

"Di RSUD Pandega Pangandaran juga tersedia Pojok JKN yang berlokasi di gedung A lantai 1 samping pendaftaran yang buka setiap Senin sampai dengan Sabtu dan siap membatu pasien, peserta BPJS yang mengalami kendala terkait penggunaan aplikasi Mobile JKN atau bisa juga menghubungi WA Humas RSUD Pandega Pangandaran di nomor 0821-2005-6071," Pungkasnya.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network