Panwascam Padaherang Lakukan Pengawasan Ketat Tahapan Kampanye

Eris Riswana
Panwascam Padaherang Lakukan Pengawasan Ketat Tahapan Kampanye . ( Foto: iNewsPangandaran.id/Eris Riswana)

Kegiatan kampanye dengan metode pertemuan langsung melalui pertemuan terbatas dan pertemuan tatap muka tercatat belum dilakukan secara menyeluruh oleh peserta pemilu di wilayah Kecamatan Padaherang.

"Meskipun terdapat beberapa yang telah melakukan kampanye dengan metode ini, terkait dengan STTP atau surat pemberitahuan kampanye kepada Panwaslu Kecamatan Padaherang, Partai Politik sangat kooperatif dan komunikatif dengan Panwaslu Kecamatan maupun Pengawas Kelurahan, Desa” ujar Dudung.

Di waktu yang sama Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PP&PS) Sarno Sutrisno pun mengatakan, dalam hal pengawasan yang dilaksanakan oleh Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Kelurahan, Desa terkait dengan Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) diluar zonasi yang telah ditentukan oleh KPU Pangandaran masih dapat ditemukan terpasang dan ada beberapa juga sudah mengantongi izin tertulis dari pemillik lahan.

"Kami telah melakukan Inventarisasi Potensi Dugaan Pelanggaran dan Kerawanan Pelaksanaan Kampanye Pemilu Tahun 2024, Dalam hal terkait Perusakan APK, Pemasangan APK di Pohon dan diluar zonasi, pemasangan APK berpotensi tidak memiliki ijin tertulis, melaksanakan Pertemuan Terbatas, Tatap Muka tanpa pemberitahuan, dan Politik Uang” tegasnya.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network