"Perbuatan tersebut sangat mencederai keimanan kami sebagai umat Muslim. Alquran adalah kitab suci kami, kitab suci umat Islam, yang bagi kami memiliki nilai tak tertandingi. Tidak ada negosiasi bagi kami, keimanan kami adalah bagian dari akhirat kami," ujarnya.
Daeng mengaku tidak mengerti maksud dari pelaku yang melakukan tindakan penistaan agama tersebut.
Oleh karena itu, dia berharap agar pihak kepolisian dapat menyelidiki laporan ini dengan seksama dan segera menangkap pelaku agar tidak menimbulkan kegelisahan dan kekacauan di kalangan umat Islam.
"Kami telah menyampaikan bukti berupa video saat pelaku melakukan tindakan tersebut kepada polisi. Dalam video tersebut, pelaku terlihat duduk di lantai dengan Alquran terbuka di depannya, sementara kakinya berada di atas Alquran," katanya.
Laporan tersebut telah diterima oleh Polres Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/3711/XII/2023/SPKT Polres Metro Jakarta Selatan. Terlapor diduga berdomisili di wilayah Jakarta Selatan.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait