JAKARTA, iNews.id - Komunitas Tim Apologet Islam Indonesia melaporkan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh pemilik akun TikTok @2118819ruth dengan inisial UW kepada Polres Jakarta Selatan.
Kejadian tersebut terjadi saat si pemilik akun melakukan live streaming di konten TikTok, dimana ia terlihat menginjak-injak Alquran.
Daeng, anggota Tim Apologet Islam Indonesia, menyatakan bahwa tindakan penistaan terhadap kitab suci Alquran umat Islam dilakukan oleh akun TikTok berinisial UW.
Peristiwa ini terjadi saat live streaming di platform sosial media TikTok, di mana pelaku menginjak Alquran yang terbuka dengan cara meletakkan kakinya di atasnya.
Daeng, yang berusia 46 tahun, menyatakan bahwa laporan tersebut diajukan karena dia sebagai umat Muslim merasa tidak dapat menerima tindakan pelaku yang menginjak Alquran. Pelaku diduga melakukan penistaan agama tersebut melalui live streaming pada tanggal 5 Desember 2023.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait