Penadah Motor Dibekuk, Polisi Buru Pelaku Curanmor di Pangandaran

Eris Riswana
Polisi masih memburu pelaku curanmor. ( Foto: iNewsPangandaran.id/Eris Riswana)

PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Polres Pangandaran Polda Jabar bekuk penadah kendaraan sepeda motor curian dalam waktu yang singkat, 16 Unit motor berhasil diamankan. Salah satunya motor milik Dinas PUTRPRKP Pemda Pangandaran yang sempat hilang di curi di lokasi Perumahan.

Diketahui, Tersangka berinisial S warga Pangandaran sebagai penadah motor curian. S di bekuk polisi di wilayah Pangandaran pada tanggal 9 November 2023.

Kapolres Pangandaran, AKBP Imara Utama, mengatakan, pihaknya mengungkap perkara dugaan tindak pidana menjadikan kebiasaan melakukan penadahan atau persengkongkolan jahat.

"Untuk tersangka ada 1 orang berinisial S warga pangandaran, dan untuk barang bukti ada 16 unit motor," ucapnya saat press release di Mako Polres Pangandaran.

Menurutnya, masih ada yang masih dalam pengejaran (DPO) yang di duga bukan warga Pangandaran. Dari 16 unit tersebut, sudah ada enam yang teridentifikasi berikut dengan surat-surat kepemilikan lengkap berupa BPKB.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network