PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Untuk memudahkan pasien maupun pengunjung mendapatkan informasi dan menangani aduan, RSUD Pandega Pangandaran kini memiliki ruang pojok JKN dan ruang Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP).
Direktur RSUD Pandega Pangandaran Titi Sutiamah mengatakan, ini salah satu fasilitas untuk mempermudah ketika ada kendala atau pun hal-hal yang berkaitan dengan RSUD Pandega.
"Kami akan terbuka lebar guna perbaikan RSUD Pandega dan akan selalu siap melayani,"ucapnya.
Kedua ruangan tersebut adalah wadah terkait pelayanan, kata Titi, berada di lantai 1 gedung A tepatnya di samping kiri pendaftaran rawat jalan.
Menurutnya, ruangan tersebut dilengkapi oleh petugas yang berjaga yang selalu siap membantu masyarakat guna memberikan pemahaman.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait