Menurut Apip, tim Inspektorat saat ini sudah mulai bergerak dengan memanggil sejumlah guru yang bersangkutan.
"Mulai hari ini (20/6/2023), kita bergerak memanggil guru-guru yang menggunakan uang tabungan," katanya.
Sebelumnya, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menyebut hutang uang tabungan yang harus dibayarkan oleh pihak sekolah ke orang tua murid hampir sekitar Rp 5 miliar.
"Itu total seluruhnya dari beberapa sekolah di Kecamatan Cijulang dan Kecamatan Parigi. Kalau di Kecamatan lain cukup jalan lah. Artinya, cukup lancar," ujarnya.
Namun kini, informasi yang didapat dari inspektorat Kabupaten Pangandaran nilainya bertambah lagi menjadi Rp 7,47 miliar.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait