PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Uang tabungan murid Sekolah Dasar di Kabupaten Pangandaran Jawa barat yang belum dikembalikan pihak sekolah ternyata nilainya Fantastis. Total keseluruhan menjadi senilai Rp 7,47 miliar.
Hal tersebut disampaikan inspektur inspektorat Kabupaten Pangandaran Apip Winayadi yang sekaligus sebagai ketua tim khusus yang dibentuk Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata untuk penyelesaian uang tabungan siswa.
"Iya (Jumlahnya mencapai Rp 7,47 miliar), di 2 Kecamatan Cijulang dan Parigi," ujar Apip kepada wartawan melalui WhatsApp, Selasa (20/6/2023) siang.
Dan rincian uang tabungan murid senilai Rp 7,47 miliar yang diterima dari inspektorat di antaranya; Di Kecamatan Cijulang, yang berada di koperasi senilai Rp 2.309.198.800. Sedangkan yang berada di guru atau dipinjam guru senilai Rp 1.372.966.300.
Kemudian di Kecamatan Parigi, yang berada di HPK senilai Rp 2.487.504.300 dan di HPR senilai Rp 1.416.922.959. Sedangkan yang dipinjam guru senilai Rp 77.662.500.
Menurut Apip, tim Inspektorat saat ini sudah mulai bergerak dengan memanggil sejumlah guru yang bersangkutan.
"Mulai hari ini (20/6/2023), kita bergerak memanggil guru-guru yang menggunakan uang tabungan," katanya.
Sebelumnya, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menyebut hutang uang tabungan yang harus dibayarkan oleh pihak sekolah ke orang tua murid hampir sekitar Rp 5 miliar.
"Itu total seluruhnya dari beberapa sekolah di Kecamatan Cijulang dan Kecamatan Parigi. Kalau di Kecamatan lain cukup jalan lah. Artinya, cukup lancar," ujarnya.
Namun kini, informasi yang didapat dari inspektorat Kabupaten Pangandaran nilainya bertambah lagi menjadi Rp 7,47 miliar.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait