PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pangandaran Jawa Barat, jalin kerjasama (MoU) dengan Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Tim Saber Pungli).
Hal tersebut untuk penanganan laporan atau pengaduan masyarakat yang berindikasi adanya pungutan liar dalam penyelenggaraan pelayanan masyarakat di Kabupaten Pangandaran.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pangandaran Badruzaman mengatakan, MoU ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI Nomor : B-2698/IJ/PS.00/05/2023 tanggal 19 Mei 2023.
Edaran tersebut terkait atensi pengendalian resiko penerimaan gratifikasi atas bantuan perbankan pada satuan Kerja di Kemenag.
"Pada hari Rabu (31/5/2023), kami di lingkungan Kemenag telah sepakat untuk berkomitmen tolak pungli," ujar Badruzaman Selasa (6/6/2023) pagi.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait