Kemenag Kabupaten Pangandaran Jalin Kerjasama dengan Tim Saber Pungli

Irfan ramdiansyah
MoU anatara Kemenag Kabupaten Pangandaran dengan Tim Saber Pungli. ( Foto: iNewsPangandaran.id/ Ist)

PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pangandaran Jawa Barat, jalin kerjasama (MoU) dengan Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Tim Saber Pungli).

Hal tersebut untuk penanganan laporan atau pengaduan masyarakat yang berindikasi adanya pungutan liar dalam penyelenggaraan pelayanan masyarakat di Kabupaten Pangandaran.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pangandaran Badruzaman mengatakan, MoU ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI Nomor : B-2698/IJ/PS.00/05/2023 tanggal 19 Mei 2023.

Edaran tersebut terkait atensi pengendalian resiko penerimaan gratifikasi atas bantuan perbankan pada satuan Kerja di Kemenag.

"Pada hari Rabu (31/5/2023), kami di lingkungan Kemenag telah sepakat untuk berkomitmen tolak pungli," ujar Badruzaman Selasa (6/6/2023) pagi.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network