SLEMAN, iNewsPangandaran.id - Seorang pria paruh baya berubah menjadi predator seks setelah dicerai istri. Ia nekat menggauli 17 bocah di bawah umur dari bulan Juli 2022 hingga Januari 2023.
Saat ini, pelaku berinisial BM (54) sudah ditangkap Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pelaku ini berubah setelah dicerai istri.
Saat ditangkap polisi, pelaku yang merupakan warga Bantul menunjukkan wajah kusutnya. Ia hanya bisa pasrah saat ditangkap petugas Ditreskrimum Polda DIY.
Pria paruh baya ini harus berurusan dengan hukum lantaran melakukan perbuatan asusila terhadap belasan anak di bawah umur.
Pria yang bekerja sebagai wiraswasta itu nekat mencabuli dan menyetubuhi 17 bocah perempuan usia pelajar SMP dan SMA di sebuah apartemen di kawasan Sleman Yogyakarta.
Ironisnya, selain mengajak berhubungan seks pelaku juga merekam video syur belasan pelajar tersebut untuk keperluan koleksi pribadi.
Seusai menyetubuhi, pelaku memberikan uang antara Rp300 ribu hingga Rp800 ribu kepada para korban. Bahkan agar korban mau menuruti nafsu bejatnya, pelaku pakai uang dollar Singapura sebagai iming-iming.
Editor : Hikmatul Uyun
Artikel Terkait