PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran Jawa barat, mulai menerima pendaftaran calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pangandaran untuk Pemilu 2024.
Pendaftaran calon tersebut mulai dari tanggal 1 sampai 14 Mei 2023. Dan KPU Kabupaten Pangandaran membagi petugasnya menjadi beberapa tim dalam pelaksanaan penerimaan pendaftaran.
Diantaranya, tim penerima pendaftaran berkas calon anggota DPRD, tim verifikator juga tim pengarah.
Muhtadin Ketua KPU Kabupaten Pangandaran mengatakan, pihaknya secara SDM sudah siap.
"Kami secara SDM mulai dari jajaran komisioner, pejabat struktural itu sudah siap semua," ujar Muhtadin usai Rakor kesiapan penerimaan calon anggota DPRD, Kamis (4/5/2023) sore.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait