Pelaku kemudian meminta sang putri untuk menemuinya di rumah kos di Jalan Banyurip Kidul.
Tak disangka, ternyata di kosan itulah ayah nekat mencabuli anak kandungnya berkali-kali.
Aksi bejat seorang ayah ini akhirnya tercium aparat kepolisian. Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya langsung meringkus FYP di rumah kosannya.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana membenarkan pihaknya menangkap FYP yang merupakan pelaku pencabulan terhadap anak kandung sendiri.
"Benar, sudah kami amankan bahkan sudah ditetapkan tersangka dan ditahan," ucap Mirzal singkat saat dikonfirmasi.
Saat ini, korban mendapatkan perlindungan di rumah damping DP5A Kota Surabaya untuk menghilangkan rasa traumanya. Pengawasan tersebut dilakukan untuk membuat mental sang anak naik.
Editor : Hikmatul Uyun
Artikel Terkait