MOJOKERTO, iNewsPangandaran.id - Seorang wanita hamil 8 bulan nekat menjajakan diri dengan hubungan bertiga di ranjang atau threesome. Hal itu rupanya dilakukan lantaran membutuhkan uang untuk melahirkan.
Tak sendiri dalam melakukan aksinya, wanita hamil tersebut mendesak temannya, pria berinisial DA (20) untuk buka transaksi prostitusi online lewat Facebok.
Hal itu dibongkar oleh tersangka DA saat ditangkap polisi di sebuah hotel di Jalan Empu Nala, Kota Mojokerto.
Menurut pengakuan tersangka, wanita hamil 8 bulan itu ternyata hamil di luar nikah. Kini, mendekati HPL, wanita itu terdesak butuh uang untuk persalinan.
"Suruh nyarikan teman pekerjaan. Dan dia mau kerjaan kayak gini (prostitusi online). Dia teman nongkrong, bukan pacar," ungkap tersangka.
"Dia hamil gak ada suaminya, bukan sama saya (yang menghamili)," tambahnya.
Editor : Hikmatul Uyun
Artikel Terkait