PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Seorang pria berinisial YD (36) Mengunggah konten di Facebook yang berisi penghinaan terhadap institusi Polri saat melaksanakan Operasi Keselamatan Lodaya 2023 di Perempatan Cikembulan Jl. Raya Cijulang Pangandaran. Pria itu langsung diringkus polisi, Selasa (14/2/2023).
Seperti yang terlihat pada halaman Akun Facebook YD, Sabtu (1/2/2023), YD mengunggah konten foto dan video ujaran kebencian terhadap Institusi Polri. Dalam unggahan pertama YD menyebutkan "jurig na geus tingulanggrang tah kahade parapatan Cikembulan jurig wungkul (hantu nya sudah berjajar tuh awas perempatan cikembulan banyak hantu)" .
Kemudian di postingan /unggahan yang kedua YD menyebutkan "nu kieu nya pelayan masyarakat teh, nu kieu mah ngarujitkeun (yang seperti ini pelayan masyarakat, yang seperti ini meresahkan masyarakat)", kata YD dalam unggahan Facebooknya.
Kapolres Pangandaran, AKBP Hidayat pun angkat bicara. Hidayat membenarkan pelaku sudah diamankan.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait