Ayah Biadab Pembunuh Balita nya di Pangandaran Ditetapkan Menjadi Tersangka

Eris Riswana
Pelaku ditetapkan menjadi tersangka ( Foto: iNewsPangandaran.id/Eris Riswana)

PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Pelaku pembunuhan balita berusia 8 bulan di Kabupaten Pangandaran Jawa barat, ditetapkan menjadi tersangka. Kasus tersebut sempat membuat geger warga, karena pelaku tak lain ayah si balita, dan kini pelaku sudah diamankan Polres Pangandaran.

Korban Kevin balita malang berusia 8 bulan harus tewas ditangan ayahnya sendiri, korban disiksa dan dipukul pada bagian dadanya hingga meregang nyawa, lalu mayat nya dikubur di samping sebuah gubuk. Dan kejadian tersebut baru terungkap senin 09 Januari 2023 lalu, setelah ibu korban bercerita kepada tetangganya.

AKP Luhut Sitorus Kasat Reskrim Polres Pangandaran mengatakan, saat ini pihaknya sudah menetapkan Redi menjadi tersangka.

"Dia adalah ayah kandungnya sendiri,kami tangkap pada hari senin 9 Januari 2023 lalu," ucapnya saat di hubungi melalui WhatsAap, Senin 16 Januari 2023.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network