“Pemberian hewan Qurban ini sebagai bentuk kepedulian antar sesama dalam wujud menjalin silaturahmi di Hari Raya Idul Adha,” katanya.
Sementara itu Kabag SDM, Kompol Syapiyudin mengatakan, kegiatan ini mudah- mudahan bisa rutin dilakukan oleh Polres Pangandaran setiap tahunnya sebagai bentuk kepedulian Polri kepada warga Masyarakat yang kurang mampu dan warga yang berada di sekitar Mapolres.
Hukum melaksanakan kurban adalah sunah yang sangat dianjurkan bagi tiap umat muslim, baligh, berakal dan mampu.
Adapun yang dimaksud mampu ialah memiliki kelebihan harta untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri maupun yang wajib dinafkahinya saat hari Idul Adha. Namun, hukum kurban bisa menjadi wajib jika menjadi nadzar, tutup Kompol Syapiyudin.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait