PANGANDARAN, iNews.id- Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah/2022 Masehi Polres Pangandaran, melaksanakan pemotongan hewan qurban berupa Sapi 3 Ekor dan Kambing 7 Ekor, Minggu (10/07/2022).
Penyembelihan hewan qurban ini dilaksanakan di Mapolres Pangandaran, disaksikan langsung oleh Kapolres Pangandaran, AKBP Hidayat, S.H., S.I.K beserta Kabag SDM Kompol Syapiyudin, beserta Waka Polres Pangandaran, para Pejabat Utama Polres Pangandaran, serta Personel Polres Pangandaran.
Kapolres Pangandaran, AKBP Hidayat, S.H., S.I.K, mengatakan bahwa, penyembelihan hewan qurban ini untuk menyemarakkan syiar ldul Adha (ldul Qurban) 1443 H dengan tema “Semoga Kita bisa meneladani ketaatan dan ketulusan Nabi Ibrahim dalam berqurban untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT”.
Kapolres menambahkan, keseluruhan hewan yang diqurbankan dipastikan aman dari PMK sebelum dibagikan kepada warga.
“Pemberian hewan Qurban ini sebagai bentuk kepedulian antar sesama dalam wujud menjalin silaturahmi di Hari Raya Idul Adha,” katanya.
Sementara itu Kabag SDM, Kompol Syapiyudin mengatakan, kegiatan ini mudah- mudahan bisa rutin dilakukan oleh Polres Pangandaran setiap tahunnya sebagai bentuk kepedulian Polri kepada warga Masyarakat yang kurang mampu dan warga yang berada di sekitar Mapolres.
Hukum melaksanakan kurban adalah sunah yang sangat dianjurkan bagi tiap umat muslim, baligh, berakal dan mampu.
Adapun yang dimaksud mampu ialah memiliki kelebihan harta untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri maupun yang wajib dinafkahinya saat hari Idul Adha. Namun, hukum kurban bisa menjadi wajib jika menjadi nadzar, tutup Kompol Syapiyudin.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait