PANGANDARAN, iNews.id- Puluhan pengendara roda dua di Kabupaten Pangandaran Jawa barat, terjaring razia dalam operasi patuh lodaya 2022 yang digelar Pores Pangandaran Polda Jabar. Namun dalam operasi tersebut para pelanggar tidak ditilang hanya diberikan surat teguran.
Untuk saat ini petugas masih mengedepankan sosialisasi dan edukasi kepada para pengendara.
Para pengendara roda dua yang terjaring razia, karena sebagian besar dari mereka melanggar tata tertib lalulintas, seperti tidak menggunakan helm sebanyak 40 pengendara, tidak membawa stnk 10 pengendara, juga tidak membawa sim 10 pengendara. Dan kali ini petugas mengeluarkan sebanyak 60 surat teguran.
Operasi ini bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat untuk tertib berlalulintas, selain itu karena masih dalam masa transisi dari Polres Ciamis ke Polres Pangandaran.
Dimana sebelumnya Kabupaten Pangandaran berada di bawah wilayah hukum Polres Ciamis, dan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalulintas masih minim.
Kabagops Polres Pangandaran, Kompol Dodi Hermansyah mengatakan, ini operasi patuh lodaya 2022 Polres Pangandaran Polda Jabar, ada tujuh sasaran prioritas dalam operasi ini.
"Diantaranya tidak menggunakan helm SNI, menggunakan kendaraan roda empat tidak menggunakan seatbel, pengendara roda dua di bawah umur, menggunakan handphone, melawan arus dan bonceng lebih dari satu," kata dodi.
Dodi menambahkan, pihaknya mengimbau kepada warga kabupaten pangandaran maupun pengendara yang melintas di wilayah hukum Polres Pangandaran untuk segera melengkapi diri dengan helm pengaman.
"Diharapkan dengan operasi ini, menjadikan edukasi, menjadikan karakter, helm dijadikan budaya, helm dijadikan kebutuhan dan helm dijadikan gaya hidup, untuk menjamin keselamatan berkendara," Pungkasnya.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait