Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bukan Tiket Palsu! Polres Ungkap Manipulasi Retribusi Wisata, Audit Inspektorat Masih Ditunggu
Advertisement . Scroll to see content

Klarifikasi Video Viral Kenaikan Harga Retribusi Tarif Masuk Objek Wisata Pangandaran

Sabtu, 07 Mei 2022 | 15:26 WIB
  • author Irfan ramdiansyah
Klarifikasi Video Viral Kenaikan Harga Retribusi Tarif Masuk Objek Wisata Pangandaran
Video viral tiket masuk objek wisata pantai Pangandaran (foto: iNewsPangandaran.id/ screenshot)

Perihal masih digunakan nya tiket lama dalam penyesuaian tarif retribusi tempat rekreasi, merupakan kebijakan pemerintah daerah yang tidak ingin membuang begitu saja tiket sebelumnya karena penyesuaian tarif baru.

Kebijakan tersebut tertuangkan dalam diktum kedua keputusan Bupati Pangandaran angandaran no 900/kpts.132-huk/2022.

Adapun yang bertanya atau bahkan keberatan dengan penyesuaian tarif retribusi, Tonton menjelaskan, selama 5 tahun, tarif retribusi tempat rekreasi di Kabupaten Pangandaran tidak pernah mangalami kenaikan, padahal menurut undang-undang tentang retribusi tarif rekreasi dan olahraga menegaskan bahwa tarif retribusi dapat ditinjau kembali paling lama 3 tahun sekali.

Sehingga penyesuaian tarif yang dilakukan saat ini sudah berdasarkan landasan hukum yang sangat jelas dan sesuai dengan peraturan pemerintah daerah, peraturan pemprov Jawa Barat maupun peraturan pemerintah pusat.

Editor: Irfan Ramdiansyah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut