Kejahatan AI Makin Meresahkan, PWI Jabar dan JHB Bakal Sambangi Komdigi
Tema yang diusung yakni Mitigasi Risiko Era AI: Penguatan Perlindungan Publik dan Keamanan Finansial Guna Mendorong Transaksi Digital yang Aman.
Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah penipuan dengan memanfaatkan teknologi AI. Masyarakat bisa terkecoh oleh suara yang menyerupai keluarga atau kerabat, video palsu yang tampak meyakinkan, hingga bukti transfer hasil rekayasa.
Besarnya ancaman kejahatan digital juga tergambar dari data yang disampaikan pemerintah dan otoritas keuangan.
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (29/5/2026), mengungkapkan bahwa berdasarkan catatan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) dan Satgas PASTI, dana korban kejahatan siber yang dilaporkan hingga April 2026 mencapai Rp9,5 triliun.
Sementara itu, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dipublikasikan pada Senin (5/10/2026) mencatat, IASC telah menerima 702.342 laporan penipuan sejak 22 November 2024 hingga 30 September 2026.
Editor: Irfan Ramdiansyah