Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : HP Wartawan Diduga Dirampas Usai Bupati Bandung Bersaksi, JHB: Jangan Ada Gaya Preman
Advertisement . Scroll to see content

Kejahatan AI Makin Meresahkan, PWI Jabar dan JHB Bakal Sambangi Komdigi

Senin, 12 Oktober 2026 | 17:15 WIB
  • author Yanuar Chandika
Kejahatan AI Makin Meresahkan, PWI Jabar dan JHB Bakal Sambangi Komdigi
PWI Jabar dan JHB dorong perlindungan masyarakat dari penipuan berbasis AI. (Foto: iNewsPangandaran.id)

BANDUNG, iNewsPangandaran.id - Modus penipuan digital makin canggih. Bermodalkan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), pelaku kejahatan kini bisa meniru suara, memalsukan wajah, hingga merekayasa bukti transfer untuk mengelabui korbannya. Ancaman ini menjadi perhatian serius Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat bersama Jurnalis Hukum Bandung (JHB).

Keduanya dijadwalkan menemui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Jakarta, Selasa (13/10/2026), untuk membahas langkah perlindungan masyarakat dari kejahatan berbasis AI.

Tak sekadar datang membawa gagasan, PWI Jabar dan JHB juga ingin mendorong kerja sama edukasi keamanan digital agar masyarakat tidak terus menjadi sasaran empuk penipu.

Pertemuan tersebut merupakan bagian dari persiapan Bandung Digital Safety Forum (BDSF) 2026, yang akan digelar pada Kamis (29/10/2026), pukul 08.00–14.00 WIB, di Pendopo Wali Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum Nomor 56.

Lima materi presentasi telah disiapkan untuk disampaikan kepada Wakil Menteri Komunikasi dan Digital RI, Nezar Patria.



Tema yang diusung yakni Mitigasi Risiko Era AI: Penguatan Perlindungan Publik dan Keamanan Finansial Guna Mendorong Transaksi Digital yang Aman.

Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah penipuan dengan memanfaatkan teknologi AI. Masyarakat bisa terkecoh oleh suara yang menyerupai keluarga atau kerabat, video palsu yang tampak meyakinkan, hingga bukti transfer hasil rekayasa.

Besarnya ancaman kejahatan digital juga tergambar dari data yang disampaikan pemerintah dan otoritas keuangan.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (29/5/2026), mengungkapkan bahwa berdasarkan catatan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) dan Satgas PASTI, dana korban kejahatan siber yang dilaporkan hingga April 2026 mencapai Rp9,5 triliun.

Sementara itu, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dipublikasikan pada Senin (5/10/2026) mencatat, IASC telah menerima 702.342 laporan penipuan sejak 22 November 2024 hingga 30 September 2026.



Dalam periode tersebut, sebanyak 702.833 rekening telah diblokir. Dana korban yang berhasil diblokir mencapai Rp811,1 miliar.
Angka tersebut menunjukkan bahwa persoalan penipuan digital bukan perkara sepele.

Masyarakat membutuhkan pengetahuan praktis agar mampu mengenali modus penipuan sebelum uangnya raib.

Ketua Panitia BDSF 2026, Yedi Supriyadi, menjelaskan bahwa forum tersebut dirancang untuk memberikan edukasi yang bisa langsung diterapkan masyarakat, terutama dalam menghadapi penipuan transaksi digital.

Salah satu contohnya menyasar pedagang dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Mereka diingatkan untuk memeriksa saldo rekening sebelum menyerahkan barang kepada pembeli.

Pasalnya, bukti transfer yang ditampilkan di layar ponsel belum tentu menandakan uang sudah masuk ke rekening penerima.

"Harapan PWI Jabar dan JHB, forum ini tak berhenti sebatas seremoni," ujar Yedi saat menjelaskan persiapan BDSF 2026 beberapa waktu lalu.

Harapan tersebut akan dibawa dalam pertemuan dengan Komdigi. PWI Jabar dan JHB ingin agar edukasi keamanan digital tidak berhenti setelah forum digelar, tetapi berlanjut melalui program yang dapat menjangkau masyarakat lebih luas.

Sejumlah usulan yang disiapkan meliputi pengembangan modul literasi AI, kampanye pencegahan penipuan melalui media massa, serta penguatan saluran pengaduan yang terhubung dengan IASC.

Selain membahas kerja sama dengan Komdigi, BDSF 2026 juga merencanakan deklarasi bersama yang melibatkan sejumlah pemangku kepentingan.

Mereka di antaranya Pemerintah Kota Bandung, Komdigi, OJK, bank bjb, bjb syariah, Telkomsel, Polrestabes Bandung, kejaksaan, PWI Jawa Barat, dan JHB.

Melalui pertemuan di Jakarta, PWI Jabar dan JHB berharap lahir langkah konkret untuk memperkuat perlindungan masyarakat di tengah perkembangan teknologi AI.

Sebab, ketika teknologi semakin canggih, kewaspadaan masyarakat juga harus meningkat. Jangan sampai kemajuan digital justru menjadi celah bagi pelaku kejahatan untuk menguras rekening korban.




Editor: Irfan Ramdiansyah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut