Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Plang Larangan Merokok di Pantai Pangandaran Bikin Netizen Heboh, Denda Rp50 Juta!
Advertisement . Scroll to see content

Plang Larangan Merokok di Pantai Pangandaran Mendadak Raib, Warga Sebut Dicabut Pagi Tadi

Rabu, 23 September 2026 | 13:32 WIB
  • author Irfan ramdiansyah
Plang Larangan Merokok di Pantai Pangandaran Mendadak Raib, Warga Sebut Dicabut Pagi Tadi
Plang larangan merokok/vapor di Pantai Pangandaran yang sempat bikin heboh kini sudah tidak terlihat di lokasi. (Foto: iNewsPangandaran.id)

PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Baru ramai diperbincangkan karena mencantumkan larangan merokok hingga ancaman denda Rp50 juta, plang "KAWASAN DILARANG MEROKOK/VAPOR" di kawasan Pantai Pangandaran kini mendadak raib, Rabu (23/9/2026).

Sebelumnya, keberadaan plang tersebut bikin heboh setelah fotonya beredar di media sosial dan menjadi sorotan netizen.

Namun kini, plang yang sebelumnya terpampang di kawasan pantai tersebut sudah tidak terlihat lagi.

Menurut salah seorang warga, Padna, plang tersebut diduga dicabut pada Rabu pagi.


"Tadi pagi ada yang mencabut," kata Padna saat ditemui di sekitar lokasi.

Belum diketahui siapa yang mencabut plang tersebut maupun alasan di balik pencopotannya.
Sebelumnya, plang itu mencantumkan larangan merokok dan menggunakan vapor, disertai keterangan mengenai ancaman denda hingga Rp50 juta.

Keberadaan plang tersebut juga dikaitkan dengan Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai pencabutan plang tersebut.

Raibnya plang yang baru saja bikin geger jagat maya ini pun kini menjadi tanda tanya baru di tengah masyarakat.

Editor: Irfan Ramdiansyah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut