Dugaan Monopoli Suplai SPPG Sindangwangi Disorot, Karang Taruna Desak Yayasan Diaudit
PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Dugaan monopoli dalam rantai pasok makanan untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sindangwangi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, mulai bikin geger. Karang Taruna Bina Remaja Desa Sindangwangi melayangkan surat aduan ke DPRD Pangandaran. Aduan tersebut berkaitan dengan keterlibatan pemasok lokal dalam memenuhi kebutuhan SPPG.
Menindaklanjuti laporan itu, Komisi II DPRD Pangandaran turun langsung melakukan pemantauan ke SPPG Sindangwangi. Ketua Komisi II DPRD Pangandaran, Sri Rahayu, menyebut persoalan yang ditemukan sementara ini lebih mengarah pada miskomunikasi antara pengelola SPPG, BUMDes, dan Karang Taruna.
"Untuk sementara sudah clear. Kurang komunikasi saja," ujar Sri saat pemantauan.
Menurut Sri, BUMDes Sindangwangi sebelumnya memang sempat terlibat dalam memasok kebutuhan SPPG. Namun, kerja sama tersebut tidak berlanjut sehingga memunculkan keberatan dari pihak lokal.
Persoalan itu kemudian berujung pada pengaduan ke DPRD. Komisi II pun meminta seluruh pihak duduk bersama untuk mencari jalan keluar.
"Harus komunikasi. Mudah-mudahan hari ini juga katanya mau bersama-sama duduk bersama," katanya.
Namun, pernyataan bahwa persoalan tersebut hanya sebatas miskomunikasi langsung dibantah Ketua Karang Taruna Bina Remaja Desa Sindangwangi, Padna.
Menurut Padna, surat aduan tidak dibuat tanpa alasan. Pihaknya mengaku menerima sejumlah keluhan dari BUMDes, petani melon, hingga pelaku UMKM yang sebelumnya ikut memasok kebutuhan SPPG.
"Makanya kita membuat surat aduan ke dewan. Kalau tidak ada respons positif, kita akan lakukan audiensi secepatnya," ujar Padna.
Padna menegaskan, persoalan tersebut bukan sekadar masalah komunikasi. Ia menuding respons dari pihak yayasan pengelola SPPG mulai lambat. Bahkan, menurutnya, terdapat dugaan intervensi harga terhadap pemasok sebelumnya.
"Perlu digarisbawahi bahwa ini bukan kesalahan komunikasi, tapi pihak dari yayasan sudah slow respons dan mulai ada dugaan intervensi harga terkait suplai sebelumnya agar tidak lagi bisa menyuplai," katanya.
Tak berhenti di situ. Padna juga menduga rantai pasok SPPG berpotensi dikuasai pihak tertentu. Ia mengaku memperoleh informasi mengenai pembentukan koperasi atau usaha dagang yang diduga akan masuk dalam rantai suplai SPPG.
"Karena diduga kuat untuk suplai akan diambil alih oleh pihak yayasan yang diduga sudah membuat koperasi ataupun usaha dagang," ujarnya.
Atas dugaan tersebut, Karang Taruna meminta persoalan tidak berhenti sebatas pemantauan DPRD. Mereka bahkan mendorong adanya pemeriksaan atau audit terhadap pengelolaan yayasan.
"Makanya kita minta yayasan tersebut diaudit, bukan hanya sekadar pemantauan saja," tegas Padna.
Di sisi lain, pengelola SPPG Sindangwangi membantah adanya praktik monopoli dalam pengadaan bahan makanan maupun kebutuhan operasional. Perwakilan pengelola SPPG Sindangwangi, Advi, mengatakan saat ini terdapat 27 supplier yang bekerja sama dengan SPPG.
Menurutnya, kerja sama dengan para pemasok dilengkapi dengan MoU, administrasi, hingga laporan.
"Monopoli enggak ada di kami, alhamdulillah. Semua supplier yang di luar koperasi itu ada MoU-nya jelas, administrasinya jelas, dan laporannya juga jelas," ujar Advi.
Ia menjelaskan, 27 supplier tersebut tidak hanya memasok bahan makanan. Sejumlah kebutuhan operasional seperti tali rafia, pengelolaan sampah, dan kebutuhan lainnya juga masuk dalam kerja sama dengan supplier.
"Supplier sekarang total 27. Termasuk operasional yang lain seperti rafia dan tali rafia, terus pengelolaan sampah dan lain-lain, kita ada MoU-nya," katanya.
Advi juga menjelaskan adanya perubahan sistem dalam pengelolaan pemasok.
Sebelumnya, terdapat UD yang terlibat dalam rantai pasok. Setelah dilakukan evaluasi, pengelola kini menggunakan koperasi.
Ia menegaskan koperasi tersebut tidak memiliki keterkaitan kepemilikan dengan yayasan pengelola SPPG.
"Koperasi pun perlu digarisbawahi tidak ada keter-sangkutpautan dengan yayasan. Yayasan hanya mengawasi koperasi tersebut," ujarnya.
Sementara terkait BUMDes Sindangwangi, pengelola SPPG mengakui sempat terjadi miskomunikasi. BUMDes yang sebelumnya terlibat sebagai pemasok disebut masih berpeluang kembali digandeng dalam pemenuhan kebutuhan SPPG.
"UMKM lingkungan kemarin ada, cuma karena pengelolaan kita sedang kita benahi, mungkin dikira kita berhentikan. Tapi tidak. Ke depannya kita akan gandeng lagi," katanya.
Kini, bola berada di tangan para pihak terkait.
DPRD Pangandaran mendorong persoalan diselesaikan melalui komunikasi dan duduk bersama. Sementara Karang Taruna meminta adanya audit untuk memastikan tidak terjadi monopoli dalam rantai pasok SPPG.
Di sisi lain, pengelola SPPG membantah tudingan tersebut dan menyatakan seluruh kerja sama dengan supplier telah memiliki administrasi yang jelas. Persoalan dugaan monopoli ini pun masih menunggu penyelesaian dan pembuktian lebih lanjut.
Editor : Irfan Ramdiansyah