Rektorat Klaim Kuota Aman, DPRD Pangandaran Bongkar Kejanggalan Afirmasi PSDKU Unpad
Meski demikian, Unpad mengakui minat lulusan SMA asal Pangandaran untuk kuliah di PSDKU terus mengalami penurunan. Banyak calon mahasiswa justru memilih mendaftar ke kampus utama Unpad di Jatinangor.
"Yang mendaftar ke PSDKU semakin sedikit. Calon mahasiswa asal Pangandaran lebih banyak memilih ke Jatinangor," katanya.
Untuk mencari solusi, pihak Unpad dijadwalkan menggelar pertemuan bersama Dinas Pendidikan dan Pemerintah Kabupaten Pangandaran pada 16–17 Juli 2026.
Zahrotur juga memastikan tidak ada persoalan akademik maupun administrasi di internal Unpad terkait penyelenggaraan PSDKU.
"Di Unpad tidak ada masalah. Mengenai hal-hal lain, silakan ditanyakan kepada pihak Pemda," pungkasnya.
Namun, pernyataan tersebut langsung mendapat sorotan tajam dari Ketua DPRD Pangandaran. Ia menilai penjelasan rektorat belum menjawab substansi mengenai keberadaan kuota khusus bagi masyarakat Pangandaran.
Menurut Asep, seluruh jalur penerimaan mahasiswa yang berlaku saat ini, yakni jalur Prestasi, UTBK, dan Mandiri, merupakan seleksi nasional yang bersifat terbuka sehingga tidak terlihat adanya mekanisme kuota khusus sebagaimana semangat awal pendirian PSDKU.
"Penjelasan Wakil Rektor tidak menjelaskan secara terang afirmasi atau kuota khusus itu dari jalur mana. Di tiga jalur seleksi yang ada tidak terlihat adanya kuota khusus untuk anak-anak Pangandaran," tegasnya.
Asep juga menyoroti jalur Mandiri yang dinilai memberatkan masyarakat. Selain biaya kuliah reguler, calon mahasiswa juga dibebankan Sumbangan Pengembangan Pembangunan (SPP) dengan nominal minimal Rp24 juta.
"Kalau masyarakat harus masuk lewat jalur Mandiri dengan biaya sebesar itu, tentu akan sangat berat bagi keluarga berpenghasilan menengah ke bawah," katanya.
Tak hanya itu, DPRD juga menilai terdapat perbedaan narasi antara pemerintah daerah dan pihak rektorat sehingga menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.
Asep mengaku tidak melihat adanya kesamaan pandangan antara pernyataan Bupati Pangandaran dengan pihak Unpad terkait komitmen kuota afirmasi tersebut.
Ia mengingatkan bahwa sejak awal PSDKU dibangun, tujuan utamanya adalah memberikan perlindungan dan akses lebih luas kepada lulusan SMA asal Pangandaran agar bisa menempuh pendidikan tinggi di daerahnya sendiri.
"Kelulusan SLTA di Pangandaran mencapai sekitar 5.000 orang setiap tahun. Rasanya sulit dipercaya kalau tidak ada yang berminat masuk Unpad apabila kuota khusus itu benar-benar diproteksi sesuai semangat awal," ujarnya.
Asep bahkan mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diperolehnya dari mantan Bupati Pangandaran, serta sejumlah pejabat terdahulu, sejak pergantian kepemimpinan rektor, terdapat kecenderungan berkurangnya dukungan terhadap kebijakan kuota khusus bagi masyarakat Pangandaran.
Menyikapi polemik tersebut, DPRD Pangandaran memastikan akan segera berkoordinasi dengan Bupati Pangandaran agar agenda pertemuan bersama Unpad pada pertengahan Juli mendatang dapat berlangsung lebih terbuka dan menghasilkan kejelasan mengenai masa depan kuota afirmasi bagi putra-putri daerah.
"Saya sebagai Ketua DPRD akan berkoordinasi dengan Bupati agar pertemuan tanggal 16-17 Juli nanti lebih komprehensif dan terbuka. Kita harus melihat kondisi riil masyarakat di bawah," tutup Asep.
Editor : Irfan Ramdiansyah