Anggota DPRD Pangandaran Soroti Penolakan Keramba Jaring Apung: Minta Izin dari Pusat Ditinjau Ulang

PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Gelombang penolakan terhadap keberadaan keramba jaring apung (KJA) di Pantai Timur Pangandaran terus bergulir. Kali ini, Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran dari Fraksi PDI Perjuangan, Iwan M Ridwan, angkat bicara dan menyampaikan kritik tajam terhadap mekanisme perizinan yang dinilai terlalu sentralistik.
Saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Sabtu (12/7/2025). Iwan menyatakan ketidaksetujuannya atas keberadaan KJA yang menuai polemik di tengah masyarakat.
Menurutnya, permasalahan ini muncul akibat kebijakan perizinan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, tanpa pelibatan pemerintah daerah secara langsung.
"Ya, tentunya saya sangat tidak setuju, karena alasan-alasan penolakan yang saya lihat juga sepemikiran dengan saya. Seperti identitas utama daerah tersebut adalah pariwisata dan nelayan tradisional. Saya khawatir, proyek keramba justru akan merusak daya tarik wisata serta menghambat aktivitas nelayan," ujar Iwan.
Iwan menilai, kebijakan pemusatan izin di tingkat pusat dilakukan dengan alasan efisiensi dan percepatan proses. Namun, di sisi lain, pendekatan tersebut justru menciptakan celah ketimpangan karena tidak diimbangi dengan pengecekan lapangan yang memadai.
Editor : Irfan Ramdiansyah