get app
inews
Aa Text
Read Next : Digital Attack! Polres Pangandaran Tunjukkan Taring, Raih Juara 3 di Ajang Humas Polda Jawa Barat

Polda Jabar Tangkap Tersangka Penyekapan Perempuan yang Bikin Heboh Publik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:03 WIB
header img
Polisi Ringkus Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan YTR di Bandung. (Foto: ist)

BANDUNG, iNewsPangandaran.id - Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR di Kabupaten Bandung memasuki babak baru. Polisi akhirnya berhasil meringkus tersangka utama, Taufik Hidayat (30), dalam penangkapan yang berlangsung di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut pelaku diamankan di wilayah hukum Polres Bandung setelah dilakukan upaya penyelidikan.

“Pelaku atas nama Taufik Hidayat telah berhasil ditangkap di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung,” ujar Hendra, Selasa (23/6/2026).

Namun demikian, pihak kepolisian belum membuka secara rinci kronologi penangkapan maupun proses pengembangan kasus. Informasi lengkap disebut akan disampaikan dalam konferensi pers resmi di Mapolda Jawa Barat, Rabu (24/6/2026).



Sementara itu, kabar penangkapan ini juga disampaikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melalui akun Instagram pribadinya. Dalam unggahan video, ia mengapresiasi langkah cepat jajaran Polda Jawa Barat yang berhasil mengungkap kasus yang menyita perhatian publik tersebut.

Dedi turut menyampaikan terima kasih kepada Kapolda Jabar beserta jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum, Kriminal Khusus, Siber, hingga Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang terlibat dalam proses pengungkapan kasus hingga penangkapan tersangka.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat telah menetapkan Taufik Hidayat sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR. Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan menyebut tersangka dijerat sejumlah pasal dalam KUHP terkait penyekapan dan tindak kekerasan.

Kasus ini sebelumnya menghebohkan publik setelah terungkap dugaan korban mengalami penyekapan dalam waktu lama hingga menderita luka serius dan harus menjalani perawatan medis intensif.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut