Tongkang Batu Bara Kandas di Pangandaran, Fredy: Jangan Berlindung di Balik Dalih Force Majeure
PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Kandasnya kapal tongkang bermuatan batu bara di perairan Pangandaran terus memantik perhatian publik. Di tengah kekhawatiran akan ancaman pencemaran lingkungan dan dampaknya terhadap sektor pariwisata, muncul pertanyaan besar yang hingga kini belum terjawab: apakah insiden tersebut benar-benar akibat force majeure atau justru karena kelalaian manusia?
Sorotan tajam datang dari Praktisi Hukum, Advokat Fredy Kristianto, S.H. Ia mengingatkan agar pihak-pihak terkait tidak terburu-buru berlindung di balik alasan force majeure sebelum hasil investigasi resmi diumumkan.
“Jangan sampai istilah force majeure dijadikan tameng untuk menghindari tanggung jawab hukum. Jika ada dugaan kelalaian dalam perencanaan pelayaran, pengawasan, pengambilan keputusan, maupun penerapan standar keselamatan, maka peristiwa ini tidak bisa begitu saja dikategorikan sebagai keadaan memaksa,” tegas Fredy.
Menurutnya, perairan selatan Jawa, termasuk wilayah Pangandaran, sejak lama dikenal memiliki karakteristik gelombang tinggi dan cuaca yang tidak bersahabat. Karena itu, setiap operator kapal yang melintas seharusnya telah mengantisipasi risiko tersebut sejak awal.
“Cuaca buruk bukan otomatis force majeure. Yang harus dijawab adalah apakah kondisi itu sudah diprediksi sebelumnya, apakah ada peringatan cuaca, apakah kapal layak berlayar, dan apakah seluruh prosedur keselamatan telah dijalankan. Itu yang harus dibuktikan,” ujarnya.
Editor : Irfan Ramdiansyah